Silahkan mampir juga ke situs cara cepat hamil . Hatur nuhun anda sudah mengunjungi Temuan Dugaan Match Fixing Sepakbola Indonesia Dilaporkan ke Polisi
Jakarta - Tim Advokasi #IndonesiaVSMafiaBola telah melaporkan dugaan-dugaan adanya match fixing yang terjadi di sepakbola Indonesia kepada Bareskrim Polri. Dugaan yang dilaporkan tersebut berlaku untuk kurun waktu 2000-2015.
Tim Advokasi #IndonesiaVSMafiaBola# hari ini telah melaporkan atas kejadian dugaan match fixing yang terjadi di sepakbola Indonesia. Sekaligus mendampingi saksi pelaku berinisial BS, yang diyakini mengetahui secara luas soal suap menyuap pertandingan sepakbola lokal, karena pernah terlibat langsung sebagai pelaku.
"Kami sudah laporkan dan berikan bukti pendukung ke Bareskrim. Intinya kami laporkan kasus sejak 2000 sampai PSSI dibekukan," ungkap Asep Komarudin, pengacara publik Asep Komarodin LBH PersAsep kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/6).
"Bukti yang diajukan ke Bareskrim sangat banyak, bukti yang kita ajukan ada rekening bank, transfer, alur transfernya. Kami juga sudah memiliki saksi yang bersedia memberikan kesaksiannya."
Dalam laporan ke Bareskrim tersebut, dia menyebut BS melaporkan dugaan tindak pidana match fixing yang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya manajer klub, pemain dan pengurus PSSI.
Untuk memperkuat dugaan tersebut, BS disebutnya telah melampirkan data-data soal pertandingan yang telah diatur. Akan tetapi, laporan tersebut hanya di klub-klub, bukan timnas U-23 di SEA Games 2015.
Terkait dugaan adanya match fixing pada SEA Games 2015, Erasmus Napitupulu dari Institute Criminal justice reform mengatakan masih mengumpulkan bukti-bukti, selain rekaman pembicaraan antara BS dengan bandar.Next
sumber berita Temuan Dugaan Match Fixing Sepakbola Indonesia Dilaporkan ke Polisi : detik.com
Tim Advokasi #IndonesiaVSMafiaBola# hari ini telah melaporkan atas kejadian dugaan match fixing yang terjadi di sepakbola Indonesia. Sekaligus mendampingi saksi pelaku berinisial BS, yang diyakini mengetahui secara luas soal suap menyuap pertandingan sepakbola lokal, karena pernah terlibat langsung sebagai pelaku.
"Kami sudah laporkan dan berikan bukti pendukung ke Bareskrim. Intinya kami laporkan kasus sejak 2000 sampai PSSI dibekukan," ungkap Asep Komarudin, pengacara publik Asep Komarodin LBH PersAsep kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/6).
"Bukti yang diajukan ke Bareskrim sangat banyak, bukti yang kita ajukan ada rekening bank, transfer, alur transfernya. Kami juga sudah memiliki saksi yang bersedia memberikan kesaksiannya."
Dalam laporan ke Bareskrim tersebut, dia menyebut BS melaporkan dugaan tindak pidana match fixing yang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya manajer klub, pemain dan pengurus PSSI.
Untuk memperkuat dugaan tersebut, BS disebutnya telah melampirkan data-data soal pertandingan yang telah diatur. Akan tetapi, laporan tersebut hanya di klub-klub, bukan timnas U-23 di SEA Games 2015.
Terkait dugaan adanya match fixing pada SEA Games 2015, Erasmus Napitupulu dari Institute Criminal justice reform mengatakan masih mengumpulkan bukti-bukti, selain rekaman pembicaraan antara BS dengan bandar.Next
No comments:
Post a Comment