Wednesday, April 22, 2015

Berita bola : Tim Pembela PSSI Desak Tim Sembilan Kemenpora Buka-bukaan

Berita bola : Tim Pembela PSSI Desak Tim Sembilan Kemenpora Buka-bukaan

Silahkan mampir juga ke situs cara cepat hamil . Hatur nuhun anda sudah mengunjungi Tim Pembela PSSI Desak Tim Sembilan Kemenpora Buka-bukaan
Jakarta - Tim Pembela PSSI akan menyurati Tim Sembilan Kementrian Pemuda dan Olahraga untuk membuka temuan-temuan di masa tugas. Tim Pembelaan PSSI meminta pertanggungjawaban pernyataan Tim Sembilan di media massa soal PSSI.

Seiring dengan dilayangkannya gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) atas Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tentang pembekuan PSSI, muncul juga Tim Pembela PSSI.

"Tim pembela PSSI yang terdiri dari pengacara internal dan eksternal, yang dianggap mempunyai pengetahuan di bidang hukum dan naluri atau penguasaan di bidang sepakbola," kata ketua tim pembela PSSI, Togar Manahan Nero, di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

"Kami hendak menyampaikan beberapa hal. Yang pertama apa itu tim Pembela PSSI. Tim ini bertugas untuk menghadapi, memberikan keterangan, atau membela PSSI di mata hukum terhadap pihak-pihak yang bersikap destruktif terhadap sepakbola atau PSSI," imbuhnya.

Pernyataan destruktif yang dimaksud Togar adalah seperti yang diungkapkan oleh anggota Tim Sembilan Kemenpora Djoko Susilo. Beberapa waktu lalu, Djoko berujar bahwa ada mafia di PSSI. Atas pernyataannya itu, Djoko bahkan sampai dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Togar, atas nama Tim Pembela PSSI, pun bakal meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Djoko. Sebagai langkah awal, pekan ini Tim Penyelamat PSSI akan melayangkan surat ke Tim Sembilan Kemenpora.

"Setelah ini kami akan mengirim surat ke Tim Sembilan yang menyatakan adanya kasus suap, adanya match fixing, adanya money laundry, kami ingin mengirim surat agar itu dibuktikan. Kalau perlu dibawa ke kepolisian," kata Togar.Next

sumber berita Tim Pembela PSSI Desak Tim Sembilan Kemenpora Buka-bukaan : detik.com

No comments:

Post a Comment