Friday, March 20, 2015

Berita bola : Beredar Surat Rekomendasi ISL dengan Kop KONI, Asli atau Palsu?

Berita bola : Beredar Surat Rekomendasi ISL dengan Kop KONI, Asli atau Palsu?

sumber berita Beredar Surat Rekomendasi ISL dengan Kop KONI, Asli atau Palsu? : detik.com
Jakarta - Beredar surat rekomendasi untuk kompetisi Indonesia Super League 2015, dengan kepala surat Komite Olahraga Indonesia (KONI).

Surat bernomor 532/UMM/III/15 itu dengan jelas menyebut rekomendasi ISL. Ditandatangani oleh sekretaris jenderal KONI E.F. Hamidi, surat itu ditujukan untuk ketua umum PP PSSI.

Dalam surat yang bertanggal pada 19 Maret 2015 itu juga tercantum tembusan kepada ketua umum dan wakil ketua umum KONI Pusat, serta Kapolri juga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Surat itu merupakan jawaban dari surat yang dikirimkan oleh PSSI ada 5 Maret 2015, dengan nomor surat 267/UDN/185/III-2015.

"Ini ada surat palsu beredar. Isinya rekomendasi untuk ISL yang dikeluarkan oleh KONI," ungkap Sekjen Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Heru Nugroho, sambil menunjukkan foto surat itu di kawasan Senayan, Jakarta, sore ini.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S.Dewa Brata pun lantas memberikan keterangan terkait surat rekomendasi palsu itu.

"Saya sudah menghubungi Pak Hamidi, dia merasa tidak menandatangani surat itu," kata Gatot saat dihubungi pewarta.

"Kami masih belum tahu siapa yang mengirim. Tapi, kami tegaskan bahwa KONI tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan surat rekomendasi ISL. Kewenangan itu ada di BOPI," tambahnya.

Hamidi sendiri belum dapat dikonfirmasi. Redaksi telah beberapa kali mencoba menghubunginya melalui pesawat telepon, tapi sampai berita ini diturunkan belum ada respons.

Rekomendasi kompetisi seyogyanya diterbitkan oleh BOPI, yang kemudian akan menjadi rekomendasi buat pihak kepolisian untuk mengeluarkan izin atau tidak.




Silahkan mampir ke tips supaya segera mengandung . Makasih anda sudah mengunjungi Beredar Surat Rekomendasi ISL dengan Kop KONI, Asli atau Palsu?

No comments:

Post a Comment